Bank Mandiri Akhirnya Jual Aset Dewata Royal Rp 182 Miliar
PT Bank Mandiri Tbk akhirnya bisa melelang aset milik debitur macet yaitu PT Dewata Royal International. Lelang ini dilakukan pada 15 Juni 2010 dengan harga jual Rp 182,2 miliar.
Demikian disampaikan oleh Direktur Treasury, Financial Institution & Special Asset Management Bank Mandiri Thomas Arifin ketika dalam siaran pers yang diterima, Rabu (16/6/2010).
“Semoga hasil yang telah dicapai ini dapat memberi pemikiran dan gambaran bagi semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dalam penyelesaian kredit bermasalah,” kata Thomas Arifin.
Ia menambahkan, Bank Mandiri berkomitmen untuk membenahi kredit bermasalah lainnya dengan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui, utang macet Dewata Royal terdiri dari pinjaman pokok sebesar US$ 14,4 juta ditambah bunga sebesar US$ 7,5 juta dan denda US$ 250 ribu.
Sumber : ekonomi internasional




(1).jpg)



